Just another free Blogger theme

Kamis, 09 Juli 2020


Proyek LRT Pelembang 2018

    Oleh: Abram N. D. Garung

Prolog
       Tak dapat kita pungkiri bahwa kebijakan umum investasi pemerintah dalam beberapa tahun belakangan bertendensi pada upaya revitalisasi dan pengadaan infrastruktur yang mana berekspektasi pada peningkatan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 PP No 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.[i]
            Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama sebagai fondasi pembangunan yang terus ditingkatkan, utamanya terkait dengan menyambungkan ke sentra-sentra ekonomi produktif, sehingga masalah distribusi tidak lagi menjadi kendala pertumbuhan ekonomi regional. Infrastruktur baik itu infrastruktur "keras" (yang merujuk kepada jaringan fisik seperti jalan dan bandara) maupun infrastruktur "non-fisik" atau "lunak" (seperti pasokan listrik, kesejahteraan sosial dan kesehatan) menjadi ‘produk unggulan’ dan prioritas utama pemerintah dewasa ini.
             Namun, pertanyaan yang mencuat kemudian ialah apakah infrastruktur tersebut telah tepat sasaran dan tepat guna?. Ataukah kondisi investasi kita, terutama dalam bidang infrastruktur sekarang ini seperti dianalogikan komika muda, Abdur Arsyad, mengenai kapal tua, Indonesia, “arahya ada, hanya nahkoda kita yang tidak bisa membaca. Mungkin dia bisa membaca, tetapi tertutup hasrat membabi buta”?


Impresi Langkah Investasi Pemerintah: Menilik Akar Masalah
  Darmin Nasution, mantan Menteri Perekonomian, dalam Infrastructure Outlook Indonesia 2016[ii] mengemukankan,  ada lima (5) permasalahan utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia, meliputi:
1. kurangnya koordinasi terkait pendistribusian kewenangan dan pengambilan keputusan,
2. ketidaksesuaian perencanaan pendanaan dengan kebutuhan implementasi,
3. sulitnya proses pengaduan dan pembebasan lahan,
4. kurang memadainya kapasitas kementerian/lembaga dan/atau penanggungjawab proyek dalam penyediaan infrastruktur terutama yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),
5. lambatnya proses penyusunan peraturan serta keberadaan peraturan yang tumpang tindih sehingga menghambat investasi.

Dari masalah-masalah di atas, sudah sewajarnya pemerintah mewaspadai lampu “kuning” yang ada di depan mata. Di saat pembangunan infrastruktur Indonesia yang masih tertinggal jauh, yang mana menurut lembaga World Economic Forum (WEF), menempati urutan ke-62 dari 140 negara[iii], namun justru dihimpit dalam kerangkeng masalah-masalah di atas.
Ketika keadaan infrastruktur di dalam negeri masih stagnan seperti ini, hal ini berarti bahwa perekonomian negara kita berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Biaya logistik yang sangat tinggi, berujung pada perusahaan dan bisnis yang kekurangan daya saing (karena biaya bisnis yang tinggi). Belum lagi adengan munculnya ketidakadilan sosial, misalnya, sulit bagi sebagian penduduk untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan, atau susahnya anak-anak pergi ke sekolah karena perjalanannya terlalu susah atau mahal. Sudahkah Pemerintah berbenah?. Sudahkah kita berbenah?.

LRT Palembang: Bukti Kebobrokan atau Keseriusan?
               Pro dan konta dalam pembangunan dan evaluasi investasi LRT Palembang sebagai salah satu proyek infrastruktur baru-baru ini mencuat. Tidak sedikit yang mendukung ataupun sebaliknya mengkritik keras mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan proyek infrastruktur ini.
  Kepala PT KAI Divisi Regional III Palembang, Mochamad Purnomosidi dalam keterangan rilis kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019)[iv], mengungkapkan Kereta Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan, tercatat telah mengangkut sebanyak 2.214.737 penumpang sejak beroperasi selama satu tahun terakhir. LRT ini  juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dengan adanya kunjungan ke stasiun. Selain itu, LRT ini juga menjadi obyek penelitian dari berbagai sivitas akademika untuk belajar dalam hal teknologi dan pelayaan. Dari sisi kesehatan, LRT Palembang juga memberikan fasilitas pos kesehatan gratis yang ada di stasiun, dilanjutkan sosialiasi melalui pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada masyarakat di car free day setiap minggu.
           LRT Palembang pun kini telah menjadi jantung transportasi Kota Palembang yang terintegrasi dengan bus Damri dan Transmusi, yang terlihat dari penambahan jadwal operasi LRT sebanyak 58 perjalanan per hari yang dimulai dari pukul 04.48 WIB sampai 20.32 WIB dengan  okupansi rata-rata weekday 5.000 penumpang dan weekend 10.000 penumpang.  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Palembang, Sumsel, Kementerian Perhubungan, Suranto menambahkan[v] bahwa manfaat yang bisa dirasakan adalah tidak akan terkena macet menuju tempat tujuan, yang mana implikasi ekonominya yakni dapat  menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih sedikit. Tidak hanya itu, pembangungan LRT Palembang juga bisa menurunkan angka kecelakaan di jalan raya
             Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang mengkritisi proyek infrastruktur ini sebagai proyek ‘bobrok’. Anggota Banggar DPR RI, Bambang Haryo menyebut bahwa pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang sebagai proyek pemborosan uang Negara, sebab dibangun murni menggunakan APBN, dengan biaya Rp 10, 9 triliun[vi]. Belum lagi selama proses pembangunan proyek tersebut, setidaknya telah menelan puluhan pohon untuk ditebang, karena keberadaan pohon tepat mengenai tiang dari penunjang rel kereta tersebut. Selain pohon, beberapa koleksi taman milik Pemkot Palembang juga terpaksa dikorbankan demi terwujudnya pembangunan Monorel yang menghubungkan dari Bandara SMB II hingga ke kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Lampu jalan juga tak luput terkena imbas pembangunan tersebut. Sehingga beberapa tiang terpaksa dicabut[vii].
          Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru juga menyebut banjir di Palembang sebagai akibat pembangunan LRT yang menurutnya disebabkan beberapa faktor, yakni tiang penyangga jalur LRT didirikan tepat berada di box culvert drainase yang semestinya mengalirkan air hujan seperti yang terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar Palembang. Banjir juga disinyalir akibat semrawutnya pipa jaringan bawah tanah, seperti listrik, PDAM, gas, telekomunikasi dan lainnya. Hal ini disebabkan tidak terkoordinasi antar instansi yang berwenang saat membangun[viii]. Dan yang paling vokal ialah kritik dari Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, saat kontestasi pemilu presiden kali lalu,  Suhendra Ratu Prawiranegara yang mengkritik keras pembangunan LRT Palembang yang menurutnya dinilai merugikan negara lantaran tingginya biaya operasional, sementara pendapatannya minim. Ia mengungkap bahwa  biaya operasional LRT Palembang mencapai Rp10 miliar per bulannya. Tidak sebanding dengan pendapatannya yang hanya Rp 1,1 miliar per bulan. Artinya ada minus lebih kurang Rp8,9 miliar yang harus disubsidi negara. Ini adalah bukti kesalahan perencanaan pemerintahan Jokowi dalam membangun infrastruktur. Fakta tersebut, semakin menguatkan kesan bahwa pembangunan infrastruktur hanya demi pencitraan[ix].

    Jadi, di tengah pro-kontra proyek infrastruktur di atas, yang kemudian terbersit dalam pikiran saya ialah, apa sesungguhnya tujuan utama pembangunan Mega-Infrastuktur di hampir di semua wilayah Indonesia belakangan ini? Apakah kebijakan ini dinilai tepat untuk mengatasi permasalahan kompleks yang menimpa negeri tercinta, Indonesia?

Rasional Diuji: Menilik Sudut Pandang Penulis
    Saya pribadi, dengan pemahaman seadanya berusaha memahami bahwa permasalahan yang dialami bangsa Indonesia sekarang ini bukanlah perkara yang mudah. Saya yakin, para teknokrat telah berusaha mencari jalan keluar terbaik terhadap permasalahan yang ada sekarang ini, termasuk dalam penerapan kebijakan untuk membangun secara masif proyek infrastruktur, baik itu dalam bentuk fisik maupun no-fisik.
      Terlepas dari itu, menurut saya pribadi, langkah pemerintah dengan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur merupakan suatu langkah yang tepat. Peningkatan dalam sisi infrastruktur, seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang, dan proyek infrastrutur lainnya setidaknya  dapat merangsang pengembangan ekonomi makro yakni dapat menimbulkan ekspansi ekonomi melalui multiplier effect. Ekspansi ekonomi inilah yang menimbulkan kebutuhan untuk memperluas infrastruktur yang ada, di mana tujuannya ialah untuk menopang penyerapan aliran barang dan orang yang beredar atau bersirkulasi di seluruh siklus perekonomian. Bisa dibayangkan jika infrastruktur yang ada tidak dapat menyerap peningkatan kegiatan ekonomi (dan tidak cukup banyak infrastruktur baru yang dikembangkan), maka akan terjadi masalah, sama halnya seperti arteri yang tersumbat dalam tubuh manusia, yang menyebabkan kondisi kritis yang mengancam kehidupan karena darah yang tidak bisa mengalir. Pembangunan infrastruktur yang dijalankan saat ini juga merupakan langkah pemerintah untuk mempengaruhi daya tarik iklim investasi di Indonesia, yang mana masalah minimnya infrastruktur selama ini telah menjadi ‘warning’ tersendiri bagi Investor asing, untuk berinvestasi di Indonesia.
       Yang menjadi catatan saat ini ialah bagaimana pemerintah terus meningkatkan kualitas proyek infrastruktur ke depannya, mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dengan menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, baik itu manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 PP No 63/2019 tentang Investasi Pemerintah. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas iklim investasi guna menarik investor ke Indonesia melalui kemudahan investasi, kepastian hukum dan jaminan keamanan, yang tercermin dalam perbaikan berbagai regulasi dan pemberian insentif, sehingga  niscaya dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,   sekaligus menciptakan keterbukaan investasi.
. Hendaknya semua pihak, baik itu para policy maker maupun masyarakat  tetap menyadari bahwa segala bentuk kebijakan yang dilakukan adalah dari, oleh dan untuk rakyat sendiri.

Salam Perubahan!!!

Disclaimer: 
     Tulisan dibuat sebelum terjadinya wabah Covid-19, sehingga kebijakan infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan nasional. Sekarang telah dikurangi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
.
   Referensi



[i] Republik Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah
[ii]  PropertyBank.com. 2016. “5 Masalah Utama Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia”.
diakses Sabtu, 23 Mei 2020.
[iii] Indonesia Investment. 2017. “Infrastruktur di Indonesia”.  https://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/risiko/infrastruktur/item381, diakses Sabtu, 23 Mei 2020.
[iv]  Putra, Aji YK. 2019. Satu Tahun LRT Palembang, dari "Pelengkap" Asian Games hingga Kini Jadi Jantung Transportasi , https://regional.kompas.com/read/2019/07/26/15145291/satu-tahun-lrt-palembang-dari-pelengkap-asian-games-hingga-kini-jadi-jantung, diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[v] Kusuma, Hendra. 2018. “Ini Manfaat Pembangunan LRT Palembang yang Disebut Boros”. https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4099926/ini-manfaat-pembangunan-lrt-palembang-yang-disebut-boros, diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[vi] Hendra Kusuma. 2018. “Benarkah Bangun LRT Palembang sebagai Pemborosan Negara?”.https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4099817/benarkah-bangun-lrt-palembang-sebagai-pemborosan-negara diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[vii] Sripoku.com. 2015. “Dampak Pembangunan LRT, Palembang Kehilangan Banyak Pohon”. https://palembang.tribunnews.com/2015/12/17/dampak-pembangunan-lrt-palembang-kehilangan-banyak-pohon, diakses Minggu 24 Mei 2020.
[viii] Irwanto. 2018. “Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut banjir di Palembang akibat pembangunan light rail transit (LRT)”. https://www.merdeka.com/peristiwa/gubernur-sumsel-sebut-banjir-di-palembang-akibat-pembangunan-lrt.html, diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[ix] Yunus, Yusran, 2019. “Kerugian Operasional LRT Palembang Rp8,5 Miliar/Bulan jadi Sorotan”. https://ekonomi.bisnis.com/read/20190211/9/887520/kerugian-operasional-lrt-palembang-rp85-miliarbulan-jadi-sorotan, diakses Minggu, 24/05/2020.