![]() |
| Proyek LRT Pelembang 2018
Oleh: Abram N. D. Garung
|
Prolog
Tak dapat kita pungkiri bahwa kebijakan
umum investasi pemerintah dalam beberapa tahun belakangan bertendensi pada
upaya revitalisasi dan pengadaan infrastruktur yang mana berekspektasi pada
peningkatan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya sesuai amanat
yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 PP No 63 Tahun 2019 tentang Investasi
Pemerintah.[i]
Pembangunan
infrastruktur menjadi salah satu fokus utama sebagai fondasi pembangunan yang
terus ditingkatkan, utamanya terkait dengan menyambungkan ke sentra-sentra
ekonomi produktif, sehingga masalah distribusi tidak lagi menjadi kendala
pertumbuhan ekonomi regional. Infrastruktur baik itu infrastruktur
"keras" (yang merujuk kepada jaringan fisik seperti jalan dan
bandara) maupun infrastruktur "non-fisik" atau "lunak"
(seperti pasokan listrik, kesejahteraan sosial dan kesehatan) menjadi ‘produk unggulan’ dan prioritas utama
pemerintah dewasa ini.
Namun, pertanyaan yang mencuat kemudian ialah
apakah infrastruktur tersebut telah tepat sasaran dan tepat guna?. Ataukah
kondisi investasi kita, terutama dalam bidang infrastruktur sekarang ini
seperti dianalogikan komika muda, Abdur Arsyad, mengenai kapal tua, Indonesia,
“arahya ada, hanya nahkoda kita yang
tidak bisa membaca. Mungkin dia bisa membaca, tetapi tertutup hasrat membabi
buta”?
Impresi Langkah
Investasi Pemerintah: Menilik Akar Masalah
Darmin Nasution, mantan Menteri Perekonomian, dalam Infrastructure Outlook Indonesia 2016[ii]
mengemukankan, ada lima (5) permasalahan
utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia, meliputi:
1. kurangnya koordinasi
terkait pendistribusian kewenangan dan pengambilan keputusan,
2. ketidaksesuaian perencanaan
pendanaan dengan kebutuhan implementasi,
3. sulitnya proses
pengaduan dan pembebasan lahan,
4. kurang memadainya
kapasitas kementerian/lembaga dan/atau penanggungjawab proyek dalam penyediaan
infrastruktur terutama yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU),
5. lambatnya proses
penyusunan peraturan serta keberadaan peraturan yang tumpang tindih sehingga
menghambat investasi.
Dari masalah-masalah di atas, sudah sewajarnya pemerintah mewaspadai
lampu “kuning” yang ada di depan mata. Di saat pembangunan infrastruktur
Indonesia yang masih tertinggal jauh, yang mana menurut lembaga World Economic Forum (WEF), menempati
urutan ke-62 dari 140 negara[iii],
namun justru dihimpit dalam kerangkeng masalah-masalah di atas.
Ketika keadaan
infrastruktur di dalam negeri masih stagnan seperti ini, hal ini berarti bahwa
perekonomian negara kita berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Biaya
logistik yang sangat tinggi, berujung pada perusahaan dan bisnis yang
kekurangan daya saing (karena biaya bisnis yang tinggi). Belum lagi adengan
munculnya ketidakadilan sosial, misalnya, sulit bagi sebagian penduduk untuk
berkunjung ke fasilitas kesehatan, atau susahnya anak-anak pergi ke sekolah
karena perjalanannya terlalu susah atau mahal. Sudahkah Pemerintah berbenah?. Sudahkah
kita berbenah?.
LRT Palembang: Bukti Kebobrokan atau Keseriusan?
Pro dan konta dalam pembangunan dan evaluasi
investasi LRT Palembang sebagai salah satu proyek infrastruktur baru-baru ini
mencuat. Tidak sedikit yang mendukung ataupun sebaliknya mengkritik keras mulai
dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan proyek infrastruktur
ini.
Kepala PT KAI Divisi Regional III Palembang,
Mochamad Purnomosidi dalam keterangan rilis kepada Kompas.com, Jumat
(26/7/2019)[iv],
mengungkapkan Kereta Light Rail Transit
(LRT) Palembang, Sumatera Selatan, tercatat telah mengangkut sebanyak 2.214.737
penumpang sejak beroperasi selama satu tahun terakhir. LRT ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dengan
adanya kunjungan ke stasiun. Selain itu, LRT ini juga menjadi obyek penelitian
dari berbagai sivitas akademika untuk belajar dalam hal teknologi dan pelayaan.
Dari sisi kesehatan, LRT Palembang juga memberikan fasilitas pos kesehatan
gratis yang ada di stasiun, dilanjutkan sosialiasi melalui pemeriksaan dan
pengobatan gratis kepada masyarakat di car free day setiap minggu.
LRT Palembang pun kini telah menjadi jantung transportasi Kota Palembang
yang terintegrasi dengan bus Damri dan Transmusi, yang terlihat dari penambahan
jadwal operasi LRT sebanyak 58 perjalanan per hari yang dimulai dari pukul
04.48 WIB sampai 20.32 WIB dengan okupansi rata-rata weekday 5.000 penumpang dan
weekend 10.000 penumpang. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Palembang, Sumsel,
Kementerian Perhubungan, Suranto menambahkan[v]
bahwa manfaat yang bisa dirasakan adalah tidak akan terkena macet menuju tempat
tujuan, yang mana implikasi ekonominya yakni dapat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih
sedikit. Tidak hanya itu, pembangungan LRT Palembang juga bisa menurunkan angka
kecelakaan di jalan raya
Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang mengkritisi proyek infrastruktur
ini sebagai proyek ‘bobrok’. Anggota Banggar DPR
RI, Bambang Haryo menyebut bahwa pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang sebagai proyek pemborosan uang
Negara, sebab dibangun murni menggunakan APBN, dengan biaya Rp 10, 9 triliun[vi].
Belum lagi selama proses pembangunan proyek tersebut, setidaknya telah
menelan puluhan pohon untuk ditebang, karena keberadaan pohon tepat mengenai
tiang dari penunjang rel kereta tersebut.
Selain pohon, beberapa koleksi taman milik Pemkot Palembang juga terpaksa
dikorbankan demi terwujudnya pembangunan Monorel yang menghubungkan dari
Bandara SMB II hingga ke kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Lampu jalan juga tak luput terkena
imbas pembangunan tersebut. Sehingga beberapa tiang terpaksa dicabut[vii].
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru juga menyebut banjir di Palembang
sebagai akibat pembangunan LRT yang menurutnya disebabkan beberapa faktor,
yakni tiang penyangga jalur LRT didirikan tepat berada di box culvert drainase
yang semestinya mengalirkan air hujan seperti yang terjadi di Jalan Letjen
Harun Sohar Palembang. Banjir juga disinyalir
akibat semrawutnya pipa jaringan bawah tanah, seperti listrik, PDAM, gas,
telekomunikasi dan lainnya. Hal ini disebabkan tidak terkoordinasi antar
instansi yang berwenang saat membangun[viii].
Dan yang paling vokal ialah kritik dari Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, saat
kontestasi pemilu presiden kali lalu,
Suhendra Ratu Prawiranegara yang mengkritik keras pembangunan LRT
Palembang yang menurutnya dinilai merugikan negara lantaran tingginya biaya
operasional, sementara pendapatannya minim. Ia mengungkap bahwa biaya operasional LRT Palembang mencapai Rp10
miliar per bulannya. Tidak sebanding dengan pendapatannya yang hanya Rp 1,1
miliar per bulan. Artinya ada minus lebih kurang Rp8,9 miliar yang harus
disubsidi negara. Ini adalah bukti kesalahan perencanaan pemerintahan Jokowi
dalam membangun infrastruktur. Fakta tersebut, semakin menguatkan kesan bahwa
pembangunan infrastruktur hanya demi pencitraan[ix].
Jadi, di tengah pro-kontra proyek infrastruktur di atas, yang kemudian
terbersit dalam pikiran saya ialah, apa sesungguhnya tujuan utama pembangunan Mega-Infrastuktur di hampir di semua
wilayah Indonesia belakangan ini? Apakah kebijakan ini dinilai tepat untuk mengatasi
permasalahan kompleks yang menimpa negeri tercinta, Indonesia?
Rasional Diuji: Menilik Sudut Pandang Penulis
Saya pribadi, dengan pemahaman seadanya berusaha memahami bahwa
permasalahan yang dialami bangsa Indonesia sekarang ini bukanlah perkara yang
mudah. Saya yakin, para teknokrat telah berusaha mencari jalan keluar terbaik
terhadap permasalahan yang ada sekarang ini, termasuk dalam penerapan kebijakan
untuk membangun secara masif proyek infrastruktur, baik itu dalam bentuk fisik
maupun no-fisik.
Terlepas dari itu, menurut saya pribadi, langkah pemerintah dengan
menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur merupakan suatu langkah yang
tepat. Peningkatan dalam sisi infrastruktur, seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang, dan proyek infrastrutur lainnya setidaknya dapat merangsang pengembangan ekonomi makro yakni
dapat menimbulkan ekspansi ekonomi melalui multiplier
effect. Ekspansi ekonomi inilah yang menimbulkan kebutuhan untuk memperluas
infrastruktur yang ada, di mana tujuannya ialah untuk menopang penyerapan
aliran barang dan orang yang beredar atau bersirkulasi di seluruh siklus perekonomian.
Bisa dibayangkan jika infrastruktur yang ada tidak dapat menyerap peningkatan
kegiatan ekonomi (dan tidak cukup banyak infrastruktur baru yang dikembangkan),
maka akan terjadi masalah, sama halnya seperti arteri yang tersumbat dalam
tubuh manusia, yang menyebabkan kondisi kritis yang mengancam kehidupan karena
darah yang tidak bisa mengalir. Pembangunan infrastruktur yang dijalankan saat
ini juga merupakan langkah pemerintah untuk mempengaruhi daya tarik iklim
investasi di Indonesia, yang mana masalah minimnya infrastruktur selama ini
telah menjadi ‘warning’ tersendiri bagi Investor asing, untuk berinvestasi di
Indonesia.
Yang menjadi catatan saat ini ialah bagaimana pemerintah
terus meningkatkan kualitas proyek infrastruktur ke depannya, mulai dari sisi
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dengan menekankan
pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran sehingga memberikan manfaat
bagi masyarakat, baik itu manfaat ekonomi,
sosial, dan/atau manfaat lainnya sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 1 ayat
1 PP No 63/2019 tentang Investasi Pemerintah. Selain itu, pemerintah
juga perlu meningkatkan kualitas iklim investasi guna menarik investor ke Indonesia
melalui kemudahan investasi, kepastian hukum dan jaminan keamanan, yang
tercermin dalam perbaikan berbagai regulasi dan pemberian insentif, sehingga niscaya dapat menciptakan iklim investasi yang
kondusif, sekaligus menciptakan
keterbukaan investasi.
. Hendaknya semua pihak,
baik itu para policy maker maupun
masyarakat tetap menyadari bahwa segala
bentuk kebijakan yang dilakukan adalah dari, oleh dan untuk rakyat sendiri.
Salam Perubahan!!!
Disclaimer:
Tulisan dibuat sebelum terjadinya wabah Covid-19, sehingga kebijakan infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan nasional. Sekarang telah dikurangi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
.
Referensi
[i] Republik
Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019
Tentang Investasi Pemerintah
[ii] PropertyBank.com. 2016. “5 Masalah Utama
Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia”.
diakses Sabtu, 23 Mei 2020.
[iii]
Indonesia Investment. 2017. “Infrastruktur di Indonesia”. https://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/risiko/infrastruktur/item381,
diakses Sabtu, 23 Mei 2020.
[iv] Putra, Aji YK. 2019. Satu Tahun LRT
Palembang, dari "Pelengkap" Asian Games hingga Kini Jadi Jantung
Transportasi , https://regional.kompas.com/read/2019/07/26/15145291/satu-tahun-lrt-palembang-dari-pelengkap-asian-games-hingga-kini-jadi-jantung,
diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[v]
Kusuma, Hendra.
2018. “Ini Manfaat Pembangunan LRT Palembang yang Disebut Boros”. https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4099926/ini-manfaat-pembangunan-lrt-palembang-yang-disebut-boros, diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[vi]
Hendra Kusuma.
2018. “Benarkah Bangun LRT Palembang sebagai Pemborosan Negara?”.https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4099817/benarkah-bangun-lrt-palembang-sebagai-pemborosan-negara diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[vii]
Sripoku.com. 2015. “Dampak Pembangunan LRT, Palembang Kehilangan Banyak Pohon”. https://palembang.tribunnews.com/2015/12/17/dampak-pembangunan-lrt-palembang-kehilangan-banyak-pohon,
diakses Minggu 24 Mei 2020.
[viii]
Irwanto. 2018. “Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut banjir di
Palembang akibat pembangunan light rail transit (LRT)”. https://www.merdeka.com/peristiwa/gubernur-sumsel-sebut-banjir-di-palembang-akibat-pembangunan-lrt.html,
diakses Minggu, 24 Mei 2020.
[ix]
Yunus, Yusran, 2019. “Kerugian Operasional LRT Palembang Rp8,5 Miliar/Bulan
jadi Sorotan”. https://ekonomi.bisnis.com/read/20190211/9/887520/kerugian-operasional-lrt-palembang-rp85-miliarbulan-jadi-sorotan,
diakses Minggu, 24/05/2020.
