Just another free Blogger theme

Jumat, 29 Januari 2021

  (Sebuah Analisis tentang Pengelolaan Utang Pemerintah)

” Hati-hati dengan pengeluaran-pengeluaran kecil. 
Kerusakan kecil dapat menyebabkan kapal besar tenggelam

 --- (Anonim) ---

 
 

Bab I Pendahuluan 

Selayang Pandang Utang


        "HATI-HATI, UTANG KITA SUDAH MELAMPAUI BATAS AMAN! (a thread)," tulis Fadli Zon, dikutip dari akun Twitter pribadinya @fadlizon, Senin (16/11). Ia juga memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 36 persen hingga 38 persen akhir tahun. Dengan asumsi inflasi di bawah 5 persen dan PDB di kisaran Rp16.300 triliun. "Saya khawatir, krisis kesehatan akibat corona ini akan dijadikan dalih oleh Pemerintah untuk mengeruk utang sebesar-besarnya untuk menutupi compang-campingnya keuangan negara, jadi bukan untuk mengatasi krisis yang sedang dihadapi rakyat itu sendiri. Ini baru satu kekhawatiran," imbuhnya.  (CNN Indonesia, Selasa, 14/04/2020).
         Cuitan di atas dapat dikatakan merupakan salah satu dari begitu banyak kritik terhadap pengelolaan utang pemerintah. Sebut saja seperti Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Dr. Rizal Ramli yang dengan ‘pedas’ mengkritik kebijakan pengelolaan utang pemerintah di berbagai media. Misalnya dalam cuitannya diawal tahun 2020, “…penguatan Rupiah hasil ‘doping’ pinjaman. Utang lagi, utang lagi. Cerdasan dikit kek”, ujarnya dikutip dari akun twitter pribadinya, serta masih banyak tokoh publik lain dari berbagai latar belakang.
        Dari berbagai pandangan tersebut, saya tertarik untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai pengelolaan utang pemerintah, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. Benarkah tudingan yang disampaikan Bapak Fadli Zon atau Bapak Rizal Ramli tersebut? Apakah benar pengelolaan utang Indonesia kurang ‘cerdas’?.

 
Bab II Pembahasan
a. Pengelolaan Utang Pemerintah: Data dan Fakta
Gambar 1: Pembiayaan Utang Pemerintah s. d. 30 September 2020

Sumber: Website Kementerian Keuangan (1)

            Mengutip dari website Kementerian Keuangan, dalam APBN Kita edisi Oktober, dijelaskan bahwa realisasi Pembiayaan Utang hingga akhir September 2020 mencapai Rp810,77 triliun, terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp790,64 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) sebesar Rp20,13 triliun. Realisasi pinjaman terdiri dari realisasi pinjaman dalam negeri (Neto) sebesar Rp1,99 triliun dan realisasi pinjaman luar negeri (Neto) sebesar Rp18,13 triliun. Realisasi pinjaman luar negeri (Neto) terdiri dari penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp81,40 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp63,27 triliun. Peningkatan realisasi pembiayan utang utamanya disebabkan oleh peningkatan kebutuhan belanja prioritas untuk penanganan masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.    
 
 Gambar 2: Komposisi Utang Pemerintah Pusat
Sumber: Website Kementerian Keuangan (2)

            Di lain sisi, posisi utang Pemerintah per akhir September 2020 berada di angka Rp5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41 persen. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Pengelolaan utang Pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengp. 
             Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik yang terlihat dari penerbitan SBN Ritel secara berkala yang ternyata mendapatkan sambutan sangat baik dari masyarakat. Yang terbaru, hasil penerbitan Sukuk Ritel seri SR013 pada September lalu berhasil memperoleh sebesar Rp25,67 triliun dan menjaring 44.803 total investor,yang merupakan rekor penjualan terbesar dan terbanyak sepanjang penjualan SBN Ritel sejak tahun 2018.

b.  Analisis Kritis terhadap Pengelolaan Utang Pemerintah
            Mengangkat judul, “Quo Vadis Arah Pengelolaan Utang Pemerintah”, yang tidak lain secara eksplisit saya berusaha dan ingin mempertanyakan Quo Vadis (Ke mana) arah pengelolaan utang pemerintah saat ini, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda. Sebelumnya telah terlihat sedikit gambaran wajah pengelolaan utang pemerintah ke depannya yakni pengelolaan utang pemerintah dilakukan dalam kerangka kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap. Namun, yang kemudian menjadi hal yang patut dikritisi mengenai pengelolaan utang pemerintah saat ini, antara lain: 

1) Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terus mengalami kenaikan di tengah Pandemi Covid yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

            Per akhir September 2020, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41 persen. Dalam RAPBN 2021, seperti yang terlampir dalam dokumen APBN Kita edisi September 2020, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp2.747,5 triliun atau 15,56 persen terhadap PDB yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.951,3 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp796,3 miliar. Belanja tersebut sejatinya diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial yang tercakup dalam komponen belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa.

       Menurut pandangan saya, pemerintah sudah seharusnya memasang ‘lampu kuning’ dalam pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi yang belum juga berakhir ini. Kebijakan belanja negara terutama yang melibatkan pembiayaan melalui utang harusnya dapat diminimalisasi untuk mengantisipasi adanya kemungkinan second wave dari penyebaran Covid-19 yang tentunya akan berdampak pada belanja negara, dan opsi utang menjadi suatu keniscayaan. Sebaliknya, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2021 justru mengalami kenaikan dari APBN Perubahan tahun 2020, yakni dari sekitar Rp2.739,16 triliun menjadi  Rp2.747,5 triliun.

    Padahal, rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 36,41 persen yang dianggap oleh kebanyakan orang masih ‘aman’, jika  dibandingkan dengan sesama negara Middle Low Income (peers) sebenarnya telah masuk ke dalam kategori cukup tinggi. Rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia dibandingkan dengan negara India misalnya yang jumlah nominal utang keseluruhannya bahkan lebih banyak dari pemerintah Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB hanya sebesar 20 persen. Sama halnya dengan Brazil sebagai negara dengan utang luar negeri terbanyak setelah China memiliki rasio utang terhadap PDB hanya 32 persen (3). Dengan kondisi pandemi yang masih belum berakhir dan juga belanja pemerintah di tahun anggaran 2021 yang cukup gencar menggenjot infrastruktur dan belanja lain, pertanyaannya adalah berapa lagi utang negara yang akan ditambah?

2) Realisasi Anggaran Pembiayaan yang Relatif Menurun                                                
Tabel 1: Realisasi Sementara APBN 2020 Kuartal III (triliun Rupiah)

 

APBN (Perpres 72/2020)

Realisasi s.d.

31 Juli

31 Agustus

30 September

Pembiayaan Anggaran

1.039.217,39

502.967,56

667.814,44

784.672,15

% thp APBN (Perpres 72/2020)

48,40%

64,26%

75,51%

 

  Sumber: Diolah dari Website Kementerian Keuangan (4)

   Dari sisi penyerapan anggaran pembiayaan, berdasarkan data kuartal III yang saya peroleh, dapat dilihat bahwa penyerapan/realisasi dari pembiayaan anggaran relatif menurun. Dari yang sebelumnya penyerapannya mencapai 15,86 persen antar akhir Juli s. d. akhir Agustus, turun menjadi 11,25 persen atau mengalami penurunan penyerapan pembiayaan anggaran sebesar (4,61 persen).
            Di sisi lain, sampai dengan 30 September 2020 defisit APBN sendiri mencapai Rp682,12 triliun atau 4,16 persen PDB, dimana keseimbangan primer sebesar negatif Rp447,30 triliun. Realisasi pembiayaan anggaran sendiri mencapai Rp784,67 triliun, sehingga terdapat kelebihan pembiayaan anggaran sebesar Rp102,56 triliun.
 
3) Kurangnya sosialisasi dan pemberian wawasan mengenai keuangan negara dari pemerintah kepada masyarakat terutama mengenai cara memandang utang.
     Hal yang perlu dikritisi lainnya dalam pengelolaan utang pemerintah ialah kurangnya sosialisasi dan pemberian wawasan mengenai keuangan negara kepada masyarakat terutama mengenai cara memandang utang. Pandangan tokoh-tokoh publik yang cenderung hanya menggembar-gemborkan keburukan dari kebijakan pengadaan utang sadar atau tidak telah mempengaruhi cara pandang masyarakat mengenai utang. Pada dasarnya, hal yang perlu diketahui masyarakat ialah bagaimana cara memandang utang pemerintah yang bukan sekadar melihat pada seberapa besar nominal utang, tetapi juga seberapa besar peningkatan kemampuan membayar utang dari pemerintah dan bagaimana utang digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Hal ini yang dirasa sangat kurang dalam upaya pengelolaan utang pemerintah.
 
            Pandangan ini didukung dalam survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 (5) dimana dijelaskan bahwa persentase masyarakat Indonesia dalam mengakses informasi publik seperti administrasi, peraturan/undang-undang, pelayanan dan pengaduan, dan informasi publik lainnya masih rendah yaitu tidak lebih dari 15%, berbanding terbalik dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 143 juta atau lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia.
 
 

Bab III Penutup
Kesimpulan

              Dari pemaparan di atas, saya menyimpulkan beberapa hal, sebagai berikut: 

  • Pengelolaan utang Pemerintah pada dasarnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, yakni dapat mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap.
  • Ada beberapa hal yang masih perlu menjadi catatan dalam pengelolaan utang pemerintah, yakni menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB, penyerapan realisasi pembiayaan anggaran yang perlu diperhatikan, serta perlunya peningkatan wawasan dan pelaksanaan sosialisasi mengenai keuangan negara dari pemerintah kepada masyarakat terutama mengenai cara memandang utang pemerintah.

          Fokus utama pemerintah sekarang ialah bagaimana menerapkan prinsip Value for Money dalam pengelolaan utang dalam bingkai efisiensi dan efektifitas, profesionalisme dan prudent guna mencapai pengelolaan utang yang optimal, demi kemajuan peradaban saat ini, maupun generasi yang akan datang. Hendaknya para policy maker, maupun kita semua, sebagai anak tercinta Ibu Pertiwi memegang teguh adagium ini:     

” Hati-hati dengan pengeluaran-pengeluaran kecil. Kerusakan kecil dapat menyebabkan kapal besar tenggelam”.
-Anonim-.

 


(Tulisan dibuat pada Kamis, 19 November 2020)

Referensi:
[1] Kemenkeu. 2020. APBN kita Oktober 2020, https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/apbn-kita/ diakses Kamis, 19 November 2020.
[2] Kemenkeu. 2020. APBN kita Oktober 2020, https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/apbn-kita/ diakses Kamis, 19 November 2020. 
[3] CNBC Indonesia. 2020. Tumpukan Utang Luar Negeri Indonesia, dalam https://youtu.be/VI4RRSAm57E diakses Kamis, 19 November 2020. 
[4] Kemenkeu. 2020. APBN KiTA Edisi Agustus, September, Oktober, https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/apbn-kita/ diakses Kamis, 19 November 2020.
[5] Harianto, Eri dan Desak Juniari. Komunikasi Publik di Era Industri 4.0: Memetik Pelajaran dari Strategi, https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=ntClDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PT38&dq=kritik+Utang+Pemerintah&ots=3-nWGCmLnD&sig=Px--jKk99EucliesEFKTHz4jQ2k&redir_esc=y#v=onepage&q=kritik%20Utang%20Pemerintah&f=true, dalam  diakses Kamis, 19 November 2020.
 



 
 
 
 
 
 
 

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar