![]() |
| Ilustarsi Literasi Keuangan |
Oleh Abram N. D.
Garung
(Mahasiswa Politeknik
Keuangan Negara STAN)
Dalam masa pandemi covid-19 kita sering menyaksikan berbagai “inovasi” dalam hal keuangan yang baru sebagai dampak dari banyaknya pemutusan hubungan kerja dan pembatasan sosial masyarakat. Begitu banyak orang dalam berbagai ragam profesi atau latar belakang menawarkan-ditawarkan “peluang” keuangan baru berupa instrumen investasi seperti saham, reksadana, cryptocurrency, forex, peer to peer lending, dan lainnya yang kerap kali masih terlihat awam di tengah masyarakat. Tak jarang, pinjaman online menjadi masif untuk merealisasikan “investasi” tersebut.
Bursa Efek Indonesia misalnya (Sindonews.com, 26/02/2021), mencatat jumlah investor sebanyak, 3,9 juta Single Investor Identification (SID) atau melonjak 56% dibandingkan posisi di akhir tahun 2019. Keuntungan investasi yang besar terkadang membuat orang-orang (baca: investor) melakukan segala cara untuk dapat mengakumulasi modal untuk melakukan investasi, termasuk melalui pinjaman online.
Padahal, investasi harusnya dimodali menggunakan uang yang tak
terpakai (idle cash). Kurangnya
literasi mengenai keuangan menjadi masalah tersendiri di tengah peningkatan
volume investasi.
FoMO: Takut Ketinggalan “Kereta”
Gerakan masif memulai investasi di
masa pandemi merupakan bentuk konfirmasi bahwa masyarakat Indonesia memiliki
masalah finansial yang urgen untuk diperhatikan. Gerakan ini banyak diinisiasi
oleh suatu trend di masyarakat yang membuat banyak orang takut ketinggalan
kereta; takut kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan secara finansial,
tanpa memiliki pemahaman yang komprehensif pada instrumen investasi terkait.
Boom, masyarakat terjerat FoMO!!!.
Hodkinson & Poropat (2014) mendefinisikan Fear of Missing Out sebagai ketakutan individu untuk tertinggal dan kehilangan seseorang. Fear of Missing Out (FoMO) dalam kamus Oxford didefinisikan sebagai kecemasan akan adanya peristiwa menarik atau mungkin hal menarik yang terjadi di tempat lain, kecemasan ini terstimulasi oleh hal yang ditulis di dalam media sosial seseorang/sesuatu.
Menurut
Przybylski dkk (2013), di dalam Fear of
Missing Out, terdapat tiga komponen untuk mengungkapkan kepuasan hidup,
yaitu ketakutan kehilangan peristiwa atau aktivitas berharga, ketakutan kehilangan
pengalaman berharga, dan ketakutan kehilangan percakapan dalam lingkaran
sosial.
Kasus
bunuh diri yang terjadi di Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2021 yang diduga
akibat merugi di pasar modal, atau kasus yang menghebohkan dunia internasional,
ketika seorang pria di China yang bunuh diri dengan menenggelamkan diri ke
tungku api pembakaran baja medio April lalu merupakan beberapa dari rentetan
kasus akibat merugi dalam investasi, dalam hal ini berupa saham atau pasar
modal. Hal serupa juga terjadi pada instrumen lain seperti forex, criptocurrency, dan lain sebagainya.
Hemat penulis, FoMO (baca: mengikuti
trend) dengan pengetahuan finansial (investasi) yang rendah, baik berupa money management, mental, dan aspek
pengetahuan dasar literasi keuangan lainnya yang menjadi penyebab masih
maraknya kasus-kasus serupa terjadi dalam dunia investasi. Di sinilah pentingnya membangun
kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kolaborasi merupakan bentuk
ejawantah dari pemerintahan partisipatif yang sering didengungkan para pakar.
Pada tataran ini, maka sungguh diharapkan peran serta pemerintah dan lapisan
masyarakat mengenai edukasi keuangan, terutama di saat trend investasi kian
menjamur di hampir seluruh lapisan sosial masyarakat. Pemerintah, baik pusat
maupun daerah, dituntut untuk kreatif dan inovatif mengoptimalkan literasi
keuangan ini.
Optimalisasi Literasi Keuangan
Adanya
korelasi yang erat antara tingkat literasi keuangan dengan pengelolaan keuangan
personal maupun institusional mengisyaratkan peningkatan pemahaman literasi
keuangan yang komprehensif merupakan suatu keniscayaan. Optimalisasi literasi
keuangan merupakan tanggung jawab dan tantangan tersendiri bagi para
stakeholder dalam menentukan langkah-langkah yang tepat dan akurat menuju
peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat.
Organisation for Economic Co-operation and
Development atau OECD (2016) mendefinisikan literasi keuangan sebagai
pengetahuan dan pemahaman atas konsep dan risiko keuangan, berikut
keterampilan, motivasi, serta keyakinan untuk menerapkan pengetahuan dan
pemahaman yang dimilikinya tersebut. Hal ini adalah dalam rangka membuat
keputusan keuangan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan keuangan (financial well being) individu dan
masyarakat, dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi.
Carpena et.al (2011) menyatakan ada 3 (tiga) dimensi dari literasi keuangan yaitu (1) keterampilan menghitung, (2) pemahaman tentang keuangan dasar, dan (3) sikap terhadap keputusan keuangan.
Pengetahuan keuangan yang dimiliki oleh seseorang inilah
yang kemudian berkembang menjadi keterampilan keuangan, dimana keterampilan
keuangan ini yang menjadi kalkulasi seseorang dalam menentukan keputusan
keuangan seseorang. Keterampilan keuangan memungkinkan seseorang untuk dapat
mengambil keputusan yang rasional dan efektif terkait dengan keuangan dan
sumber ekonominya.
Adanya
literasi keuangan yang baik secara ekplisit akan mereduksi atau bahkan
mengeliminasi kesalahan masyartakat terjebak dalam jeratan investasi tanpa
kompetensi, baik dalam instrumen seperti saham, reksadana, forex, cryptocurrency, dan lain-lain. Literasi
keuangan yang baik menjadi penangkal gerakan FoMo investasi karena pada
dasarnya individu ataupun institusi telah memiliki keterampilan, pemahaman,
serta sikap yang independen dalam menentukan pilihan investasinya.
Pertanyaan
selanjutnya, bagaimana literasi keuangan ini bergerak secara optimal? Hal
mendasar yang harus dilakukan ialah membangun komitmen semua pihak untuk
bahu-membahu meningkatkan literasi keuangan secara padu dan simultan.
Menuju Masyarakat Indonesia Well Literate
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini dapat dikatakan belum sepenuhnya well literate. Hal ini ditunjukkan oleh hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang menunjukkan indeks literasi keuangan hanya sebesar 38,03%.
Angka ini dinilai masih sangat
rendah jika dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia serta memiliki
persebaran yang kurang merata. Tujuan keuangan masyarakat Indonesia juga masih berfokus
pada kebutuhan jangka pendek dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan
keuangan.
Pemerintah dan berbagai instansi jasa keuangan terkait sebagai pemangku kepentingan sudah seyogyanya semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan melalui edukasi keuangan secara berkesinambungan dengan memprioritaskan kebutuhan wilayah, sasaran, dan/atau sektoral tertentu.
Mensinergikan
materi edukasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan nasional pada setiap
jenjang pendidikan formal dapat menjadi core
action dalam rangka meningkatkan indeks literasi keuangan di Indonesia.
Pengembangan infrastruktur
penunjang seperti membangun database nasional
materi literasi keuangan, mendorong penggunaan media berbasis teknologi
informasi dalam edukasi keuangan termasuk pengembangan e-learning, memfasilitasi dan mendorong pendirian pusat riset
literasi keuangan di berbagai perguruan tinggi/lembaga/ pemerintah baik pusat
maupun daerah, dan lain sebagainya merupakan opsi absolut yang harus
diaktualisasikan guna mencapai masyarakat Indonesia yang well literate.
Pada
kondisi sekarang ini, dengan literasi keuangan yang well literate, setidaknya kita dapat meminimalisasi risiko
investasi, ibaratnya kita tidak lagi membeli kucing dalam karung, sehingga FoMO yang menjamur saat ini bukan lagi
menjadi suatu ancaman, melainkan peluang mengetahui dan mendalami instrumen
investasi dan keuangan yang baru, dengan catatan diiringi dengan literasi; kompetensi
keuangan yang mumpuni dan komprehensif. Semoga

0 komentar:
Posting Komentar